slot depo 10k slot depo 10k
Daerah

Dishub Malang Tingkatkan Pengawasan Parkir, Target Retribusi Rp15 Miliar 2026 untuk Warga Wajib Karcis

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, sedang melakukan langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan parkir di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi dari sektor parkir. Dalam upaya ini, Dishub berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan setiap pengguna layanan mendapatkan karcis sebagai bukti pembayaran yang sah.

Peningkatan Pengawasan Parkir di Malang

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa pengawasan yang lebih ketat akan diterapkan dalam proses penyerahan karcis oleh juru parkir kepada pengguna. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap transaksi parkir tercatat dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berupaya meningkatkan capaian retribusi dengan memperbaiki kualitas layanan parkir. Salah satu langkah penting adalah memastikan juru parkir selalu memberikan karcis tarif yang sesuai,” tambah Widjaja pada hari Senin (27/4).

Target Penerimaan Retribusi yang Ambisius

Dalam rencana jangka panjang, Dishub Kota Malang menargetkan penerimaan retribusi dari sektor parkir mencapai Rp15 miliar pada tahun 2026. Target ini terdiri dari dua komponen utama: Rp8,5 miliar berasal dari retribusi parkir di tepi jalan umum dan Rp6,5 miliar dari retribusi tempat parkir khusus.

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga triwulan I 2026, penerimaan retribusi dari sektor parkir baru mencapai Rp2,55 miliar, yang merupakan 17,02 persen dari target tahun ini. Ini menunjukkan bahwa masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Rincian Penerimaan Retribusi

Jika dilihat lebih rinci, penerimaan retribusi dari penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum mencapai Rp1,21 miliar, sementara retribusi untuk tempat parkir khusus mencatatkan angka Rp1,33 miliar. Hal ini mencerminkan potensi yang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan parkir yang lebih baik.

Sistem Pengawasan yang Efisien

Widjaja menjelaskan bahwa jumlah retribusi yang dicatat berasal dari 806 titik parkir resmi di tepi jalan umum di seluruh Kota Malang. Setiap juru parkir berperan penting dalam proses ini, dengan sistem pengawasan yang mengandalkan hasil setoran mereka berdasarkan penerbitan virtual account dari Dishub.

“Juru parkir biasanya bekerja dalam sistem shift, dengan total sekitar 3.400 orang yang mengelola parkir resmi di kota ini,” ujarnya. Dengan adanya sistem ini, diharapkan transparansi dan akurasi dalam pencatatan retribusi dapat meningkat.

Tempat Parkir Khusus yang Dikelola oleh Dishub

Dishub Kota Malang juga telah membangun beberapa lokasi parkir khusus yang dikelola secara langsung. Saat ini, terdapat tujuh lokasi parkir khusus, termasuk Malang Creative Center, Stadion Gajayana, dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang.

Pendiriannya bertujuan untuk memberikan tempat parkir yang lebih terorganisir dan memudahkan masyarakat dalam mencari tempat parkir yang aman dan nyaman. Selain itu, keberadaan tempat parkir khusus ini diharapkan dapat berkontribusi lebih terhadap penerimaan retribusi dari sektor parkir.

Pentingnya Karcis sebagai Bukti Pembayaran

Widjaja menegaskan bahwa jumlah retribusi yang diperoleh sangat bergantung pada jumlah karcis yang diberikan oleh juru parkir kepada pengguna. Oleh karena itu, sangat penting bagi para juru parkir untuk tidak mengabaikan kewajiban mereka dalam memberikan karcis kepada masyarakat.

  • Setiap pengguna layanan parkir berhak mendapatkan karcis.
  • Karcis merupakan bukti pembayaran yang sah.
  • Juru parkir harus mematuhi ketentuan pelayanan yang telah ditetapkan.
  • Pengawasan yang ketat akan meningkatkan transparansi.
  • Peningkatan kualitas layanan akan berdampak positif pada penerimaan retribusi.

Widjaja juga mengingatkan bahwa jika pengguna tidak menerima karcis, mereka memiliki hak untuk meminta karcis tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan secara sah dan memberikan perlindungan bagi pengguna layanan parkir.

Langkah-Langkah Selanjutnya dalam Pengawasan Parkir

Melihat potensi peningkatan pendapatan dari sektor parkir, Dishub memiliki beberapa langkah strategis yang akan diimplementasikan. Pengawasan yang lebih intensif akan dilakukan, termasuk penguatan pelatihan untuk juru parkir agar lebih memahami pentingnya memberikan karcis kepada pengguna.

“Kami juga akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya meminta karcis sebagai bukti pembayaran,” lanjut Widjaja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam meminta karcis saat menggunakan layanan parkir.

Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan

Keterlibatan masyarakat juga sangat penting dalam proses pengawasan parkir. Dishub berencana untuk melibatkan warga dalam pengawasan, dengan cara memberikan informasi dan edukasi mengenai sistem parkir yang ada. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa juru parkir menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami sangat berharap masyarakat dapat membantu kami dalam mengawasi juru parkir. Jika ada yang tidak memberikan karcis, jangan ragu untuk melaporkan,” tegas Widjaja.

Inovasi dan Teknologi dalam Pengawasan Parkir

Selain langkah-langkah manual, Dishub juga mempertimbangkan penggunaan teknologi dalam pengawasan parkir. Penggunaan aplikasi dan sistem digital dapat mempermudah monitoring dan pencatatan transaksi parkir. Ini akan mempercepat proses dan mengurangi kemungkinan kesalahan manusia dalam pencatatan.

“Kami sedang menjajaki kemungkinan untuk menerapkan teknologi yang lebih canggih dalam sistem parkir,” ujar Widjaja. Dengan inovasi ini, diharapkan proses pengawasan dapat lebih efisien dan transparan.

Harapan untuk Masa Depan Parkir di Malang

Dengan semua langkah yang telah direncanakan, Dishub Kota Malang optimis bahwa target retribusi sebesar Rp15 miliar pada tahun 2026 dapat tercapai. Peningkatan pengawasan parkir diharapkan tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama antara Dishub, juru parkir, dan masyarakat, kita dapat menciptakan sistem parkir yang lebih baik dan lebih transparan di Kota Malang,” tutup Widjaja.

➡️ Baca Juga: Hati-Hati, Malware Android Mengincar Pengguna Aplikasi Starlink

➡️ Baca Juga: Cara Mengamankan Akun WhatsApp dari Peretas Agar Tidak Mudah Diretas

Related Articles

Back to top button