Dinas Pertanian Kota Mataram, yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sedang meningkatkan pengawasan terhadap tempat pemotongan unggas mandiri. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua proses pemotongan memenuhi standar kebersihan dan keamanan, terutama dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi masyarakat.
Peran Dinas Pertanian dalam Pengawasan
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Mataram, Lalu Hapiludin, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan rantai pasokan produk hewani, terutama daging ayam dan telur, tetap terjaga dari segi kebersihan dan memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi.
Fokus Pengawasan Rantai Pasok
Menurut Lalu Hapiludin, kewenangan utama Dinas Pertanian adalah pengawasan rantai pasokan produk asal hewan. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara rutin tidak hanya di rumah potong unggas resmi, tetapi juga di tempat pemotongan unggas mandiri yang menjadi penyedia utama bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Metodologi Pengawasan yang Diterapkan
Tim dari Dinas Pertanian melakukan pengawasan dengan menelusuri asal bahan baku dan memeriksa langsung kondisi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses pemotongan berlangsung dalam keadaan higienis.
- Pemeriksaan kebersihan area pemotongan
- Memastikan peralatan yang digunakan terpisah dari limbah atau kotoran
- Pengecekan kualitas air yang digunakan untuk pemotongan
- Verifikasi prosedur pemotongan sesuai standar halal
- Monitoring terhadap 30 lokasi pemotongan unggas mandiri
Pentingnya Kebersihan dan Sanitasi
Pengawasan mencakup berbagai aspek penting, termasuk kebersihan dan sanitasi tempat pemotongan. Tim Dinas Pertanian menjamin bahwa area pemotongan dan peralatan yang digunakan dalam proses tersebut bebas dari kotoran dan limbah. Kebersihan ini adalah langkah krusial untuk mencegah penyebaran penyakit melalui makanan.
Evaluasi Pengawasan dan Respon Pelaku Usaha
Dari hasil evaluasi yang dilakukan di lebih dari 30 lokasi pemotongan unggas mandiri, terdapat beberapa pengelola yang telah ditegur karena masalah kebersihan. Meskipun demikian, laporan menunjukkan bahwa para pelaku usaha umumnya sangat kooperatif. Setelah menerima masukan dari petugas, mereka segera melakukan perbaikan.
Ketersediaan Rumah Potong Unggas
Saat ini, di Kota Mataram terdapat satu rumah potong unggas milik pemerintah yang berlokasi di Pasar Pagesangan. Namun, kapasitasnya masih terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan pasar, ada juga satu rumah potong unggas swasta, yaitu CV Cendana, yang memiliki kapasitas pemotongan antara 900 hingga 1.000 ekor unggas per hari.
Pengawasan terhadap Pemotongan Unggas Mandiri
Selain itu, terdapat banyak pemotongan unggas mandiri skala kecil hingga menengah yang tersebar di berbagai lokasi di Mataram, seperti kawasan Pasar Sindu dan Mandalika. Di tempat-tempat ini, rata-rata pemotongan per hari masih di bawah 100 ekor. Meskipun banyak dari tempat pemotongan ini belum memiliki izin resmi, Dinas Pertanian tetap melakukan pengawasan secara rutin dan memberikan bimbingan teknis.
Kesimpulan Praktik Terbaik dalam Pengawasan
Pentingnya pengawasan pemotongan unggas tidak hanya terletak pada aspek kebersihan, tetapi juga pada kepatuhan terhadap standar halal yang berlaku. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan kualitas produk unggas yang diperoleh masyarakat dapat terjaga, serta memberikan kontribusi positif bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis.
➡️ Baca Juga: Fitur Pelacakan Dokumen Aplikasi Wanda untuk Memantau Penerbitan STNK dan BPKB
➡️ Baca Juga: Satgas Haji 2026 Diresmikan, Polri dan Kemenhaj Siap Tindak Travel Ilegal
