DPUPR Cimahi Tegaskan Pentingnya Pemenuhan KDH dan Fasos-Fasum oleh Pengembang

Pembangunan yang pesat sering kali membawa dampak negatif terhadap lingkungan, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam. Di tengah tantangan ini, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menegaskan pentingnya perlunya pemenuhan KDH dan fasos-fasum oleh para pengembang. Dengan meningkatnya tekanan terhadap Kawasan Bandung Utara (KBU), perlindungan terhadap area ini menjadi semakin mendesak untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan kota.
Pentingnya Kawasan Bandung Utara (KBU)
Kawasan Bandung Utara merupakan area strategis yang berfungsi sebagai resapan air dan memiliki peran vital dalam menjaga kualitas lingkungan. Menurut Kepala DPUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, kawasan ini diatur dengan ketentuan yang lebih ketat dibandingkan dengan wilayah lain. Salah satu ketentuan tersebut adalah Koefisien Dasar Hijau (KDH) yang diharuskan minimal 60 persen.
Regulasi ini bukan tanpa alasan. KBU berfungsi sebagai penyangga lingkungan yang sangat penting, terutama dalam memastikan ketersediaan cadangan air. Apabila kawasan ini tidak dikelola dengan baik, dampak negatifnya akan meluas, mulai dari berkurangnya sumber air hingga potensi bencana lingkungan yang lebih besar.
Dampak dari Pengabaian KBU
Wilman menegaskan bahwa jika KBU tidak dijaga dengan baik, konsekuensinya akan dirasakan secara luas. Ini termasuk berkurangnya cadangan air yang dapat digunakan masyarakat serta peningkatan risiko terjadinya bencana alam yang berpotensi membahayakan kehidupan dan infrastruktur di sekitarnya.
- Berkurangnya ketersediaan air bersih.
- Peningkatan risiko banjir dan tanah longsor.
- Dampak buruk terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
- Kerusakan habitat alami dan berkurangnya keanekaragaman hayati.
- Penurunan nilai properti dan kualitas hidup masyarakat.
Tanggung Jawab Pengembang dalam Pembangunan
Dalam konteks pembangunan, Wilman juga menyoroti tanggung jawab para pengembang. Ia mengingatkan bahwa penyediaan infrastruktur dasar harus menjadi perhatian utama dan tidak boleh diabaikan. Hal ini mencakup jalan lingkungan yang dirancang dengan lebar minimal 4 hingga 6 meter, yang penting untuk memastikan aksesibilitas yang memadai bagi warga.
Selain itu, pengembang diharuskan untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang minimal 20 persen dari total luas lahan yang dikembangkan. Fasilitas ini mencakup berbagai elemen penting untuk mendukung kualitas hidup masyarakat, seperti:
- Ruang terbuka hijau publik.
- Tempat ibadah.
- Sarana pendidikan dan kesehatan.
- Tempat bermain anak.
- Area parkir dan transportasi umum.
Kualitas Lingkungan yang Sehat
Untuk menciptakan lingkungan yang sehat, pengembang juga perlu memperhatikan aspek drainase yang baik dan penyediaan tempat pembuangan sampah (TPS) yang layak. Keduanya merupakan faktor penting dalam mencegah potensi bencana dan menjaga kenyamanan hidup masyarakat.
Wilman menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukanlah sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif untuk membangun kota yang berkelanjutan dan layak huni.
Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama
Cimahi harus dibangun dengan kesadaran akan dampak dari setiap keputusan yang diambil. Wilman menyatakan bahwa apa yang dibangun saat ini akan menjadi warisan bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap aspek pembangunan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan pelestarian alam.
Pemerintah Kota Cimahi saat ini juga mendorong pengembang untuk mematuhi ketentuan mengenai KDH, yang ditetapkan minimal 30 persen untuk kawasan di luar KBU. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya serap air serta kualitas lingkungan perkotaan secara keseluruhan.
Penerapan Kebijakan KDH yang Ketat
Dengan penerapan kebijakan yang ketat terkait KDH, diharapkan para pengembang akan lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga lingkungan. Kepatuhan terhadap kebijakan ini tidak hanya akan menguntungkan masyarakat saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang yang akan merasakan dampaknya.
- Menjaga keberlanjutan sumber daya air.
- Mendukung kesehatan lingkungan dan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas hidup dengan memperbanyak ruang terbuka hijau.
- Mendorong kerjasama antara pemerintah dan pengembang.
- Menjadi contoh bagi kota lainnya dalam pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam pemenuhan KDH dan fasos-fasum. Dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, Cimahi bisa menjadi contoh kota yang tidak hanya berkembang pesat tetapi juga ramah lingkungan.
➡️ Baca Juga: Papua Barat dan Papua Barat Daya Catat THR Lebaran 2026 Senilai Rp153,45 Miliar: Analisis Optimasi SEO untuk Peringkat Google
➡️ Baca Juga: Solusi Efektif Mengatasi Rob Demak Telah Ditemukan




