Kemenhub: Bus Diperkirakan Menjadi Moda Transportasi Umum Terfavorit Saat Mudik

Jakarta – Dalam menghadapi momen mudik Lebaran 2026, pemerintah memperkirakan bus akan menjadi moda transportasi umum yang paling banyak digunakan, dengan jumlah penumpang yang diprediksi mencapai puluhan juta. Fenomena ini menunjukkan bahwa bus moda transportasi umum terfavorit di kalangan masyarakat, terutama saat periode mudik yang identik dengan peningkatan mobilitas.

Pemantauan Penggunaan Moda Transportasi Umum

Direktur Prasarana Transportasi Jalan dari Ditjen Perhubungan Darat, Toni Taulan, mengungkapkan bahwa pemantauan terhadap penggunaan moda transportasi masih berlangsung. Meskipun demikian, bus telah diprediksi akan menjadi pilihan utama bagi banyak pemudik.

“Selama tiga hari pemantauan, kami mencatat bahwa penggunaan moda bus sangat signifikan. Diperkirakan, jumlah penumpang bus akan mencapai sekitar 23 juta orang,” ungkap Toni saat konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Senin, 16 Maret.

Perbandingan dengan Moda Transportasi Lain

Toni juga menjelaskan bahwa berdasarkan survei nasional, penggunaan mobil pribadi masih menduduki posisi tertinggi sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Diperkirakan, pengguna mobil pribadi akan mencapai lebih dari 76 juta orang.

Selain mobil pribadi, sepeda motor juga diperkirakan akan digunakan oleh puluhan juta orang. Walaupun demikian, moda transportasi lain seperti kapal, pesawat, dan kereta juga tetap menjadi pilihan yang diminati oleh para pemudik.

Puncak Arus Mudik dan Implikasinya

Lonjakan mobilitas masyarakat pada saat mudik Lebaran diprediksi akan meningkatkan jumlah kendaraan di jalur tol utama. Pemerintah memproyeksikan bahwa puncak arus mudik akan terjadi antara tanggal 18 hingga 9 Maret 2026, yang berpotensi menyebabkan waktu tempuh perjalanan menjadi lebih lama.

Imbauan bagi Pengemudi Mobil

Para pengemudi mobil diimbau untuk melakukan istirahat setiap dua hingga tiga jam selama perjalanan mudik. Langkah ini dianggap sangat penting guna menjaga konsentrasi dan mengurangi risiko kelelahan saat berkendara.

Fasilitas Selasar Fastron untuk Pemudik

Pemudik juga dapat memanfaatkan fasilitas Selasar Fastron yang disediakan di sejumlah jalur tol strategis. Salah satu lokasi fasilitas ini berada di rest area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek.

Selasar Fastron menawarkan ruang istirahat berpendingin udara dan layanan pemeriksaan kesehatan ringan. Selain itu, terdapat area bermain anak serta pembagian takjil dan sahur gratis bagi para pemudik.

Pentingnya Fasilitas Istirahat

Direktur Utama PT Pertamina Lubricants, Sigit Pranowo, menekankan bahwa fasilitas ini sangat penting bagi pengemudi untuk memulihkan stamina. Menurutnya, keberadaan Selasar Fastron akan membantu pemudik tetap bugar selama perjalanan jauh.

“Kami menyadari bahwa banyak masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan mobil, dan perjalanan jauh di tengah lalu lintas yang padat. Kehadiran Selasar Fastron diharapkan dapat menjadi tempat singgah bagi para pemudik agar mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih segar dan aman,” jelas Sigit dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.

Kondisi Kendaraan Selama Perjalanan Jauh

Sigit juga menambahkan bahwa perjalanan panjang di tengah lalu lintas yang padat membuat kendaraan bekerja lebih keras, terutama di jalur tol KM 57 yang merupakan salah satu titik dengan kepadatan kendaraan yang tinggi.

Menurutnya, kondisi oli mesin menjadi faktor krusial dalam perjalanan jauh. Oli berfungsi untuk menjaga suhu mesin tetap stabil serta melindungi komponen kendaraan dari dampak sirkulasi berlebih.

Dengan berbagai prediksi dan persiapan yang dilakukan oleh pemerintah, diharapkan moda transportasi umum terfavorit, khususnya bus, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa mudik Lebaran. Ketersediaan fasilitas yang mendukung dan imbauan untuk berhati-hati di jalan, menjadi bagian dari upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi semua pemudik.

➡️ Baca Juga: Cek Kemacetan Arus Mudik dengan Mudah Melalui Ponsel Anda

➡️ Baca Juga: Polri Mendorong Masyarakat Melaporkan Oknum yang Meminta THR ke Nomor 110

Exit mobile version