Tanggal 5 Februari 2026 menjadi catatan penting bagi Provinsi Lampung dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan. Pada hari itu, Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung. Pertemuan yang berlangsung di Hotel Radisson Lampung tersebut menjadi wadah diskusi yang produktif mengenai berbagai isu dan tantangan dalam sektor ketenagalistrikan di Provinsi Lampung, khususnya terkait dengan ketahanan pasokan listrik dan pemerataan akses listrik.
Kedatangan Tim Panja Listrik Komisi XII DPR RI
Delegasi Panja Listrik Komisi XII DPR RI yang datang ke Lampung dipimpin oleh Sugeng Suparwoto, Ketua Tim Panja Listrik Komisi XII DPR RI. Ia datang bersama sejumlah anggota tim Panja Listrik lainnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap kebijakan di sektor ketenagalistrikan.
Penerimaan oleh Pemerintah Provinsi Lampung
Tim Panja Listrik disambut oleh Pemerintah Provinsi Lampung, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. Hadir pula beberapa pejabat penting lainnya seperti Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung.
Pertemuan dengan Pemangku Kepentingan Terkait
Tak hanya pemerintah provinsi, pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Direktur Operasi Pembangkitan Batubara PT PLN Nusantara Power, dan Direktur PPMU Kementerian Lingkungan Hidup. Keberadaan para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya diskusi panja listrik di Lampung.
Pemaparan Capaian dan Tantangan
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memaparkan capaian strategis dan tantangan dalam sektor ketenagalistrikan. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah pemerataan akses listrik ke wilayah pelosok. Meski rasio elektrifikasi di Provinsi Lampung telah mencapai tingkat yang sangat tinggi, namun masih ada wilayah pelosok yang belum terjangkau.
Harapan dan Dukungan
Pemerintah Provinsi Lampung berharap dukungan dari Panja Listrik Komisi XII DPR RI untuk mempercepat proses perizinan lintas sektor, khususnya di Kementerian Kehutanan. Hal ini bertujuan untuk mendukung pemasangan jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan dan konservasi di sejumlah wilayah di Lampung.
Pembangunan Infrastruktur dan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan
Ketua Tim Panja Listrik Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan pentingnya dukungan terhadap ketahanan energi di Lampung. Ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pembangkit listrik serta memanfaatkan potensi Energi Baru Terbarukan, khususnya panas bumi, sebagai sumber energi yang andal dan berkelanjutan.
Pengembangan Kelistrikan Jangka Menengah
Sugeng juga meminta Pemerintah Daerah, PT PLN, dan Kementerian ESDM untuk merumuskan peta jalan pengembangan kelistrikan jangka menengah. Tujuannya adalah untuk memastikan keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Lampung.
Pemerataan Layanan Listrik
Panitia Kerja Listrik Komisi XII DPR RI turut menekankan percepatan program elektrifikasi rumah tangga sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional. Termasuk di dalamnya adalah pemanfaatan peralatan listrik rumah tangga dan kendaraan listrik guna mendukung pemerataan layanan listrik di seluruh wilayah Lampung.
Manfaat Kunjungan
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan data dan masukan faktual bagi Panja Listrik Komisi XII DPR RI. Hal ini penting sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan DPR RI serta perumusan kebijakan di sektor ketenagalistrikan nasional ke depan.
➡️ Baca Juga: Eksplosi Kasus Campak: Spesialis IPB Ungkap Penurunan Herd Immunity Indonesia, Ini Faktanya!
➡️ Baca Juga: LPSK Menerima Tiga Permintaan Perlindungan dalam Kasus Pembunuhan Pelajar oleh Oknum Brimob di Tual
