Properti
Maruarar Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Pangan dan Perumahan

Menteri PKP Maruarar Sirait meminta kebutuhan lahan pangan dan perumahan diselaraskan agar pembangunan tidak saling berbenturan.|Pemerintah menargetkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS) pada 2029.|Hingga September 2026, lahan yang masuk dalam SK sementara penetapan LP2B secara nasional telah mencapai 87,52 persen dari total LBS.
➡️ Baca Juga: DPRD DKI Siaga Menghadapi Ancaman Pengangguran akibat Urbanisasi yang Meningkat
➡️ Baca Juga: Omoda O4 Siap Meluncur dengan Harga Sekitar Rp400 Jutaan




