Pemkot Singkawang Hentikan Kebijakan Pembatasan Pengisian BBM untuk Masyarakat

Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, telah mengambil langkah signifikan dengan mencabut kebijakan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan sebelumnya. Sejak 18 Maret 2026, masyarakat kini dapat mengakses pengisian BBM tanpa batasan, setelah antrean yang terjadi di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinyatakan kembali normal. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi warga yang sebelumnya harus menghadapi antrian panjang untuk mendapatkan bahan bakar.
Kebijakan Pembatasan Dihentikan
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut pembatasan pengisian BBM ini diambil setelah dilakukan pemantauan intensif di sebelas SPBU. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa antrean kendaraan telah berkurang dan situasi di lapangan kembali stabil. Ini menandakan bahwa masyarakat dapat kembali mendapatkan akses BBM dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami menginformasikan bahwa surat edaran mengenai pembatasan pengisian BBM telah dicabut. Di sebelas SPBU di Kota Singkawang, kondisi telah kembali normal,” ungkap Tjhai Chui Mie dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin, 23 Maret 2026.
Pemberitahuan kepada Asosiasi SPBU
Tjhai Chui Mie juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menginformasikan kepada ketua asosiasi SPBU setempat mengenai pencabutan kebijakan ini. Hal ini bertujuan agar operasional pengisian BBM dapat kembali berjalan dengan lancar tanpa adanya pembatasan. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi energi di Singkawang dapat tetap terjaga dengan baik.
Upaya Menjaga Stabilitas Distribusi Energi
Pencabutan kebijakan pembatasan pengisian BBM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas distribusi energi. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa khawatir akan ketersediaan bahan bakar.
Apresiasi kepada Semua Pihak
Tjhai Chui Mie memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kelancaran distribusi BBM selama periode pembatasan. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada pengelola SPBU, Pertamina, serta masyarakat yang telah bekerja sama dalam menghadapi situasi ini. Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada unsur TNI dan Polri serta jajaran Pemerintah Kota Singkawang yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama situasi antrean BBM berlangsung,” tambahnya. Peran mereka sangat vital dalam mendukung situasi yang kondusif selama masa pembatasan ini.
Imbauan untuk Masyarakat
Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan memanfaatkan kondisi yang sudah kembali normal ini dengan bijak. Ia berharap agar warga dapat memenuhi kebutuhan BBM mereka dengan cara yang teratur dan tidak menimbulkan antrean yang tidak perlu.
“Semoga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” ujarnya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam situasi ini.
Kondisi SPBU Kembali Normal
Di sisi lain, Tony Haryadi, pemilik SPBU Sungai Wie yang terletak di Kecamatan Singkawang Tengah, menyatakan bahwa kondisi antrean di SPBU miliknya kini telah kembali normal. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sebelumnya harus menunggu dalam antrean panjang.
Perhatian untuk Distribusi BBM Eceran
Meskipun situasi di SPBU telah kembali normal, Tony Haryadi menyoroti pentingnya perhatian terhadap distribusi BBM eceran ke wilayah pelosok. Ia berpendapat bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat di daerah yang jauh dari SPBU sangat diperlukan agar mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh dan mengantre hanya untuk mendapatkan bahan bakar.
- Pengadaan kios BBM di daerah terpencil
- Pemudahan akses bagi masyarakat
- Efisiensi waktu dan tenaga
- Peningkatan layanan bagi masyarakat
- Pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
“Jika kios BBM di kampung tersedia, masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kota dan terjebak dalam antrean. Ini akan menghemat waktu mereka dan memungkinkan mereka untuk tetap produktif,” jelasnya.
Pentingnya Ketersediaan BBM di Wilayah Pinggiran
Tony juga mendorong pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar kios BBM dapat beroperasi secara tertib. Dengan adanya kios-kios ini, diharapkan distribusi energi dapat lebih merata, terutama di wilayah pinggiran yang sering kali terabaikan.
“Ketersediaan BBM di wilayah pinggiran sangat penting, terutama dalam situasi darurat seperti kebutuhan transportasi menuju fasilitas kesehatan. Dengan adanya akses yang lebih baik, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Kesimpulan
Pencabutan kebijakan pembatasan pengisian BBM oleh Pemkot Singkawang adalah langkah positif yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan situasi yang kembali normal ini, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kestabilan distribusi energi dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. Pemerintah, pengelola SPBU, dan masyarakat perlu terus bersinergi untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan efektif di masa depan.
➡️ Baca Juga: BSKDN Kembangkan Instrumen Baru untuk Evaluasi Kinerja Pemda dalam Menekan Pengangguran
➡️ Baca Juga: Mengokohkan Fondasi Masa Depan Generasi Indonesia: Satu Tahun Penuh Dedikasi Danantara Indonesia



