slot depo 10k slot depo 10k
Gubernur Lampungkonflik agrariakonflik pertanahanPemprov LampungProvinsiRahmat Mirzani Djausal

Pemprov Lampung Menyelesaikan Konflik Pertanahan dengan Komitmen yang Kuat dan Terukur

Penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi Lampung menjadi sorotan utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, konflik pertanahan bukan hanya sekadar isu lokal, tetapi juga berimplikasi pada kepastian hukum, kepercayaan masyarakat, dan perkembangan ekonomi daerah. Dengan kondisi pertanahan yang berlarut-larut, Pemprov Lampung bertekad untuk merestrukturisasi dan menata ulang hubungan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah demi terciptanya stabilitas dan kemakmuran.

Komitmen Pemprov Lampung dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung pada 14 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa permasalahan pertanahan di daerah ini telah berlangsung selama beberapa dekade dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa situasi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Ia menggarisbawahi bahwa ketidakpastian pertanahan berpotensi besar untuk menghambat pembangunan dan menciptakan konflik baru di masa depan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam merapikan tata kelola pertanahan di Lampung.

Urgensi Penyelesaian Konflik Pertanahan

Dalam pandangan Gubernur Mirza, penyelesaian konflik pertanahan harus dilakukan dengan serius dan dilandasi oleh fakta serta ketentuan hukum yang berlaku. Setiap elemen pemerintahan, mulai dari bupati, wali kota, hingga kepala desa, diharapkan berperan aktif dalam menciptakan tata kelola yang tertib dan terhindar dari masalah baru.

  • Penyelesaian konflik bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum.
  • Kepastian hukum menjadi landasan utama bagi pembangunan ekonomi.
  • Kepercayaan masyarakat dan dunia usaha harus dipulihkan.
  • Pemerintah daerah perlu berkolaborasi untuk mengatasi permasalahan,
  • Strategi mitigasi dan pendekatan persuasif harus diutamakan.

Menurut Gubernur, kepastian hukum adalah fondasi penting yang mendukung kegiatan ekonomi. Saat kepastian hukum terjamin, masyarakat akan merasa lebih adil, dan dunia usaha akan memiliki kepercayaan untuk berinvestasi dan mengembangkan usahanya. “Semua program kita akan berjalan dengan baik ketika fondasinya kuat. Apa yang menjadi fondasi ekonomi itu? Adalah kepastian hukum,” tegasnya.

Pentingnya Kolaborasi dalam Penyelesaian Konflik

Gubernur Mirza juga menyoroti bahwa penyelesaian konflik pertanahan merupakan bagian integral dari upaya Pemprov Lampung untuk membangun fondasi pembangunan yang lebih kuat. “Demi tertibnya kemajuan, kemakmuran, keadilan, dan pertumbuhan ekonomi yang baik, mari sama-sama kita selesaikan masalah-masalah terutama di agraria,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen untuk menyelesaikan konflik pertanahan tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik.

Gubernur memberikan apresiasi kepada Polda Lampung dan Kantor Wilayah ATR/BPN yang turut berkontribusi dalam upaya penyelesaian konflik pertanahan. Ia berharap sinergi ini dapat diperkuat dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Dengan demikian, penyelesaian konflik dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Data Konflik Pertanahan di Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mencatat bahwa terdapat sekitar 47 konflik pertanahan di wilayah Lampung. Dalam upaya penyelesaiannya, dua skema digunakan: PP Nomor 26 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014. Skema pertama terkait realisasi 20 persen untuk masyarakat sekitar pemegang Hak Guna Usaha (HGU), sedangkan skema kedua berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Dari skema PP Nomor 26 Tahun 2021, Helfi melaporkan bahwa sekitar 45 persen telah berhasil terealisasi, sementara 55 persen sisanya masih dalam proses. “Hal ini menjadi upaya kita untuk menyamakan persepsi. Penyelesaian konflik agraria akan terus didorong melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pemegang HGU agar kewajiban sesuai ketentuan dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.

Pendekatan Humanis dalam Penyelesaian Konflik

Kapolda Helfi menekankan bahwa seluruh konflik pertanahan di Lampung berupaya diselesaikan dengan pendekatan yang humanis dan bijaksana. Langkah mitigasi dan persuasif menjadi prioritas dalam menangani konflik. “Kita tidak ingin ada konflik terbuka. Kita lakukan mitigasi yang bersifat sangat persuasif dengan mengedepankan implementasi dua aturan tadi kepada masyarakat maupun pemegang HGU,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang kolaboratif antara pemerintah daerah, kepolisian, ATR/BPN, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan penyelesaian konflik dapat dilakukan secara adil. Ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di masa mendatang.

Arah Kebijakan Pertanahan di Lampung

Pemprov Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Mirza, berkomitmen untuk membangun tata kelola pertanahan yang baik. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, penyelesaian konflik pertanahan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha.

  • Penyelesaian konflik harus berbasis pada data dan fakta yang jelas.
  • Kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah perlu diperkuat.
  • Pendekatan yang humanis dan persuasif menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik.
  • Komitmen untuk menyelesaikan masalah agraria harus ditingkatkan.
  • Perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat harus diutamakan.

Dengan langkah-langkah yang terencana dan kolaboratif, Pemprov Lampung bertekad untuk menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan. Hal ini diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi daerah dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Melalui upaya bersama, diharapkan konflik pertanahan yang telah lama mengganggu ketentraman masyarakat di Lampung dapat diselesaikan dengan baik, memberikan ruang bagi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Gubernur Mirza mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan ini, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Lampung.

➡️ Baca Juga: Album ARIRANG BTS Pecahkan Rekor Penjualan, Raih 4,17 Juta Kopi dalam Seminggu

➡️ Baca Juga: Ibu Muda Marah di SPBU Cipatujah, Polisi Jelaskan Alasan Antrean Jeriken BBM

Related Articles

Back to top button